A. Sasaran Mutu Masukan
Jelaskan apakah sistem tata kelola penjaminan mutu di level UPPS telah disusun dengan mencakup hal-hal sebagai berikut:
(Diisi oleh pengusul dari Program Studi pada semua program)
- Tersedianya organ dan tupoksi penjaminan mutu di level UPPS
- Tersedianya perangkat SPMI yang diacu oleh UPPS yang mencakup:
- Kebijakan SPMI
- Pedoman penerapan siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, peningkatan standar pendidikan tinggi dalam SPMI
- Standar dan/atau kriteria, norma, acuan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan perguruan tinggi dan
- Tata cara pendokumentasian implementasi SPMI
Sistem tata kelola penjaminan mutu pada Program Studi Teknologi Industri Pertanian (TIP) berada dalam kerangka Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan dikelola secara terintegrasi pada tingkat Unit Pengelola Program Studi (UPPS), yaitu Fakultas Teknologi Industri (FTI). Sistem ini dirancang untuk menjamin mutu masukan penyelenggaraan pendidikan agar selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) serta standar internal ITERA sebagaimana tertuang dalam SPMI tahun 2024.
Standar dan/atau kriteria, norma, serta acuan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan program studi yang dituangkan dalam Dokumen Standar SPMI. Standar ini mencakup 14 standar minimum dan 12 standar tambahan yang mencerminkan karakteristik ITERA.
Dokumentasi dan rekaman, yang diatur melalui Dokumen Formulir SPMI. Program Studi Teknologi Industri Pertanian secara konsisten melakukan pendokumentasian seluruh proses implementasi SPMI.
Pelaporan dan tindak lanjut, yang dilaksanakan melalui mekanisme Audit Mutu Internal (AMI) tahunan dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di tingkat program studi, fakultas, dan institusi.
B. Sasaran Mutu Proses
Jelaskan apakah siklus penjaminan mutu PPEPP dalam bidang akademik (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) dan non akademik (organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, dan sarana prasarana) sudah terlaksana.
(Diisi oleh pengusul dari Program Studi pada semua program)
Siklus penjaminan mutu PPEPP (Penetapan–Pelaksanaan–Evaluasi–Pengendalian–Peningkatan) dapat dinyatakan telah terlaksana, baik pada bidang akademik maupun non-akademik.
Pada bidang akademik yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, siklus PPEPP diawali dengan tahap penetapan melalui penyusunan dan pemberlakuan Dokumen SPMI ITERA 2024 yang mencakup kebijakan, manual, standar, dan formulir, serta penetapan IKU dan IKT yang selaras dengan SN-DIKTI dan Renstra institusi.
Pelaksanaan standar akademik dilakukan secara konsisten oleh UPPS dan program studi, antara lain melalui implementasi RPS dan kontrak perkuliahan, pelaksanaan pembelajaran sesuai beban SKS, integrasi hasil penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran.
Tahap evaluasi dilaksanakan secara sistematis melalui Audit Mutu Internal (AMI) berbasis manajemen risiko, monitoring rutin oleh GKMP dan GKMF, evaluasi dosen oleh mahasiswa (EDOM), tracer study, serta pengukuran capaian IKU dan IKT.
C. Sasaran Mutu Luaran/Capaian
Jelaskan apakah telah terdapat efektivitas implementasi penjaminan mutu yang ditunjukkan dengan perbaikan berkelanjutan yang sistematis melalui mekanisme rapat tinjauan manajemen atau kegiatan lain yang serupa serta memiliki eksternal benchmarking dalam peningkatan mutu yang terdokumentasi.
(Diisi oleh pengusul dari Program Studi pada semua program)
Efektivitas penjaminan mutu ditunjukkan melalui adopsi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Siklus PPEPP ini memastikan mutu akademik dan operasional di Itera terus berkembang secara berkelanjutan.
Efektivitas implementasi penjaminan mutu PS Teknologi Industri Pertanian Itera dilakukan dengan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) berbasis Manajemen Risiko yang dilaksanakan secara sistematis oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP).
D. Sasaran Mutu Dampak
Jelaskan apakah UPPS telah melaksanakan evaluasi kepuasan stakeholder terhadap kinerja akademik dan non akademik UPPS serta tindak lanjutaknya yang dilakukan secara berkesinambungan dan terdokumentasi.
(Diisi oleh pengusul dari Program Studi pada semua program)
- Menggunakan instrumen kepuasan yang sahih, andal, mudah digunakan,
- Dilaksanakan secara berkala, serta datanya terekam secara komprehensif,
- Dianalisis dengan metode yang tepat serta bermanfaat untuk pengambilan keputusan,
- Tingkat kepuasan dan umpan balik ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem.
- Dilakukan review terhadap pelaksanaan pengukuran kepuasan dosen dan mahasiswa, serta
- Hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses oleh dosen dan mahasiswa.
Fakultas Teknologi Industri (FTI) telah melaksanakan evaluasi kepuasan stakeholder terhadap kinerja akademik dan non-akademik Unit Pengelola Program Studi (UPPS) secara terstruktur, berkelanjutan, dan terdokumentasi dengan baik.
Pengukuran kepuasan dilakukan menggunakan instrumen yang sahih dan andal, yang telah melalui proses validasi isi dan uji konsistensi internal. Instrumen dirancang agar mudah dipahami dan digunakan oleh responden, serta diimplementasikan secara daring melalui Google Form.