A. Sasaran Mutu Masukan
Jelaskan apakah kurikulum telah disusun dan dikembangkan program studi dengan memperhatikan aspek-aspek berikut:
A. Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Pemutakhiran kurikulum Program Studi Teknologi Industri Pertanian (PS TIP) dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan melalui mekanisme evaluasi yang sistematis, terstruktur, dan berbasis Outcome-Based Education (OBE). Proses ini bertujuan untuk menjamin relevansi kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEKS), kebutuhan pemangku kepentingan, kebijakan nasional pendidikan tinggi, serta kontribusi nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Keterlibatan Pemangku Kepentingan dalam Evaluasi dan Pemutakhiran Kurikulum:
- Program Studi TIP melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal secara aktif, terencana, dan terstruktur
- Pemangku kepentingan internal meliputi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan
- Pemangku kepentingan eksternal meliputi alumni, pengguna lulusan, dan asosiasi profesional
B. Kesesuaian Capaian Pembelajaran
Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI telah dipenuhi melalui:
- Penyusunan CPL yang selaras dengan level KKNI jenjang Sarjana (Level 6)
- Mapping CPL terhadap setiap mata kuliah dalam kurikulum
- Evaluasi berkala terhadap pencapaian CPL melalui berbagai metode assessment
C. Ketepatan Struktur Kurikulum
Ketepatan struktur, muatan kurikulum dan materi pembelajaran dalam pembentukan capaian pembelajaran mencakup:
- Capaian pembelajaran lulusan
- Masa Tempuh Kurikulum
- Metode pembelajaran
- Modalitas pembelajaran
- Syarat kompetensi dan/atau kualifikasi calon mahasiswa
- Penilaian hasil belajar
- Materi pembelajaran yang harus ditempuh
- Tata cara penerimaan mahasiswa pada berbagai tahapan kurikulum
D. Kesesuaian Kurikulum dengan SDGs
Kurikulum Program Studi TIP telah mengintegrasikan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) dalam proses pembelajaran dan pengembangan kurikulum.