A. Sasaran Mutu Masukan

Jelaskan apakah UPPS telah memiliki dokumen formal peta jalan PkM dan roadmap pengembangan SDM sesuai ketentuan berikut:

  1. Peta jalan PkM yang relevan dengan roadmap penelitian program studi dan memayungi kegiatan PkM dosen dan mahasiswa
  2. Roadmap pengembangan kepakaran sesuai misi UPPS

Sistem Penjaminan Mutu PkM

Institut Teknologi Sumatera (ITERA) membentuk Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) yang bertugas untuk menjamin mutu pendidikan tinggi berkelanjutan yang dijalankan oleh Pusat Penjaminan Mutu (PPM) sesuai dengan Keputusan Rector Nomor 32/IT9/JM.00/2024.

Standar tersebut kemudian dilengkapi pada tingkat fakultas dan seluruh program studi yang ada di ITERA dengan membentuk unit gugus penjaminan mutu di tingkat fakultas oleh Gugus Kendali Mutu Fakultas (GKMF) dan tingkat program studi oleh Gugus Kendali Mutu Program Studi (GKMP) sesuai dengan Keputusan Rector Nomor 174/IT9/OT.00.01/2024.

Tujuan Sistem

Tujuan utama sistem ini adalah memastikan seluruh kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat mampu memenuhi dan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) dan standar internal Itera berdasarkan SPMI tahun 2024 yang sejalan dengan Permendikbudristek No. 56 Tahun 2023.

Siklus PPEPP

Rasional pengembangan sistem ini dilaksanakan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang diterapkan secara sistematis di setiap kegiatan akademik.

Keselarasan PkM

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) DTPS menunjukkan keselarasan dengan roadmap penelitian program studi dan memayungi kegiatan PkM dosen dan mahasiswa.